Rabu, 08 Januari 2014

Tugas Akhir Bahasa Indonesia



Mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi





Ket: Makalah diajukan untuk melengkapi Tugas Akhir Bahasa Indonesia



Nama        : Belacio Maekaratri Syam
NPM         : 51412407
Kelas        : 21A02



Universitas Gunadarma
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Informatika
Jakarta
2014


KATA PENGANTAR


          Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul ”Mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi".

          Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja tetapi juga seharusnya ada institusi peradilan yang bebas dan mandiri. Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah salah satu syarat untuk melengkapi Tugas Akhir Bahasa Indonesia.

          Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak.
         
          Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada orangtua, guru, dan teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.







Depok, 08 Januari 2014



Belacio Maekaratri Syam





DAFTAR ISI

                                                                            

KATA PENGANTAR................................................................................................        2
DAFTAR ISI............................................................................................................         3
BAB I          PENDAHULUAN..............................................................................         4
A.      Latar Belakang Masalah
B.       Rumusan Masalah
C .      Tujuan Penulisan
BAB II        PEMBAHASAN................................................................................         5
BAB III      PENUTUP..........................................................................................         7
A.      Simpulan
B.       Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................         8







BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakangan Masalah

          Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam dua tahun terakhir (2012-2013) stagnan pada angka 32 dari skala 10 sampai 100. Artinya, perbaikan peringkat Indonesia dari urutan 118 ke 114 dari 176 negara yang disurvei bukan disebabkan membaiknya kinerja prestasi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Itu lebih karena korupsi empat negara memburuk. Dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (KPK) 32, hampir pasti target pemerintah meraih skor IPK 50 pada 2014 tak mungkin tercapai. Dalam dokumen Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK), pemerintah sudah mengadopsi IPK sebagai tolak ukur pencapaian pencegahan dan pemberantasan korupsi.

B. Rumusan Masalah

        Berdasarkan pembahasan tentang topik "Korupsi", rumusan masalah yang dapat diajukan sebagai berikut;
1) Apakah dengan mengandalkan KPK, korupsi bisa teratasi begitu saja?
2) Bagaimana upaya mencegah dan memberantas korupsi?
3) Mengapa sulit untuk membangun institusi peradilan yang bebas dan mandiri?

C. Tujuan Penulisan

          Berkenaan dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan tentang masalah "Korupsi" adalah;
1) Ingin masyarakat mengerti bahwa tidak bisa mengandalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi hanya kepada KPK.
2) Ingin mengetahui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
3) Ingin mengetahui sulitnya membangun institusi peradilan yang bebas dan mandiri.





BAB II
PEMBAHASAN


Pesan utama
        Pesan utama yang kita tangkap, pertama, kita tak bisa mengandalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi hanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain karena besar dan kompleksnya problem korupsi, kewenangan, jumlah penyidik, dan anggaran KPK amat terbatas. Dalam dua tahun terakhir gegap gempita pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dimotori KPK tak mampu mendongkrak skor IPK.
          Kedua, pendekatan dan solusi yang dikembangkan simplistik dan partikularistik, padahal problem korupsi kompleks dan sistemik. Apa yang harus kita lakukan untuk mendongkrak skor IPK? Kecenderungan dan risiko koruptif bukan hanya problem perilaku individual, melainkan terkait dengan kerangka organisasi dan sistem. Kalau korupsi terjadi, dapat dipastikan ada problem dalam kualitas dan integritas personal, kerangka organisasi, dan sistem. Jadi, upaya mencegah dan memberantas korupsi harus menyangkut perbaikan kualitas personal, kerangka organisasi, dan sistem.
          Pertama, pada tingkat personal, upaya mentransformasikan manusia Indonesia menjadi lebih jujur, tidak serakah, lebih bertanggung jawab, berdisiplin tinggi, berempati tinggi pada peningkatan kesejahteraan bersama, dan patuh pada aturan sangat penting. Pelembagaan nilai itu melalui berbagai macam pendidikan dan pelatihan harus terus dikembangkan. Jangan menyerah dan berhenti berupaya menghasilkan manusia Indonesia yang jujur dan baik meskipun korupsi enemik dimana-mana.
          Kedua, memperbaiki kerangka organisasi, baik organisasi pemerintahan, partai politik, peradilan, organisasi kemasyarakatan, militer, maupun korporasi. Ada tiga isu penting terkait dengan memperbaiki kerangka organisasi: (1) memastikan mekanisme checks and balances bekerja dengan baik; (2) mekanisme sistem koreksi diri berfungsi baik; dan (3) baik dan ajeknya tata kelola internal organisasi. Kalau terjadi korupsi dalam satu organisasi, seperti di Kementerian Pertanian, SKK Migas, atau Kepolisian, dapat dipastikan ada yang tak beres dengan salah satu , dua, atau ketiganya.
          Ketiga, pada tingkat sistem kita harus memiliki lima pranata sosial antikorupsi yang ajek; pergantian pemerintahan secara tertib dan teratur, institusi peradilan yang bebas dan mandiri, partai politik oposisi yang kuat, institusi media yang bebas dan independen, serta gerakan sosial antikorupsi yang kuat.
          Tantangan terbesar kita justru disini: membangun institusi peradilan yang bebas dan mandiri. Kecuali KPK, kita belum punya institusi peradilan yang bebas dan mandiri. Para penegak hukum justru terlibat dalam perilaku koruptif. Sudah banyak jaksa, polisi, hakim, plus advokat yang tersangkut kasus korupsi. Alih-alih bebas dan mandiri, institusi peradilan terjebak dalam judicial corruption. Bagaimana bisa memberantas korupsi kalau aparat dan institusi penegak hukum justru terlibat korupsi.

Kapolri dan jaksa agung
          Menjadikan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dari pusat hingga daerah bebas dan mandiri merupakan agenda utama. Presiden hasil Pemilu 2014 harus memilih kapolri dan jaksa agung yang kepemimpinan, profesionalisme, dan komitmennya pada pemberantasan korupsi meyakinkan publik. Tak mungkin kita menggantungkan pencegahan dan pemberantasan korupsi hanya kepada KPK.
          Kita belum punya partai oposisi yang kuat. Kecenderungan perilaku partai di pusat maupun di daerah: membangun koalisi ketimbang oposisi. Penting menjadi bagian dari orbit kekuasaan untuk memperkuat akses dan penguasaan sumber daya. Partai oposisi yang kuat sangat penting memastikan terjadinya relasi kekuasaan yang lebih seimbang. Juga memastikan mekanisme checks and balances bekerja baik.
          Partai oposisi yang kuat akan mampu memproduksi kontra-argumen dan antitesis terhadap kebijakan dan tata kelola yang dikembangkan pemerintah yang berkuasa. Kontrol politik yang kuat dari partai oposisi akan mampu mengendalikan perilaku pemerintah yang berkuasa melaksanakan amanah dan pengelolaan sumber daya. Korupsi potensial bisa dikendalikan.
          Dikuasainya sejumlah media cetak, elektronik, dan virtual oleh pengusaha sekaligus penguasa partai tak perlu mencemaskan. Pertama, ada persaingan yang ketat di antara para baron media tersebut sehingga "fakta" atau informasi itu selalu ada subversinya. Kedua, masih ada media yang mengabdi dan mempromosikan kebenaran dan keadilan. Ketiga, masyarakat sudah pandai bukan hanya memilah dan memilih informasi, melainkan juga menafsir ulang, bahkan mereproduksi setiap informasi yang disajikan media.
          Kita belum punya gerakan sosial antikorupsi yang kuat. Dari segi nilai, masyarakat kita bukannya kreatif dan aktif memberikan sanksi sosial, melainkan justru proaktif memberikan kekebalan sosial kepada para koruptor. Itu sebabnya, fatwa tentang boikot terhadap mayat koruptor untuk tak dishalatkan, misalnya, tak mendapat sambutan positif masyarakat.





BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

          Syukur kita sudah memiliki mekanisme pergantian pemerintahan secara tertib dan teratur. Yang masih perlu diperlukan: memperbaiki perekrutan politisi dan pemilihan pejabat publik/negara sehingga terpilih politisi dan pejabat unggul ulung berbiaya rendah. Praktik perekrutan yang dilakukan partai sekarang berbiaya tinggi, maka tekanan melakukan korupsi cenderung tinggi. Itulah yang memunculkan gejala korupsi politi.
          Terpilihnya Jokowi dan Ahok, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI, yang fenomenal merupakan contoh baik pemilihan pejabat publik/negara. Perlu dan direplikasi.
          Kalau semua elemen bangsa serius dan terencana mentransformasikan bangsa ini jadi bangsa yang bebas dari korupsi, mencapai skor IPK 60 sampai 70 dalam satu-dua dekade nanti tidaklah mustahil. Menyamai Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Singapura sebagai negara terbersih dari korupsi adalah mungkin.

B. Saran-saran

        Kita sebagai penerus bangsa harus sudah belajar tentang kejujuran dan keadilan sejak dini untuk bisa mempimpin bangsa ini dengan baik dan bijak. Sikap koruptif memang harus dijauhkan karena sifatnya sangat merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia sendiri. Adapun para penegak hukum atau siapapun yang melakukan tindak korupsi harus dijatuhkan hukuman yang setimpal tanpa pandang bulu. Hukum di Indonesia sendiri juga harus ditegakkan agar bangsa ini tidak menjadi bangsa yang melanggar peraturan hukumnya sendiri.









DAFTAR PUSTAKA


·        Koran Kompas, 03 Januari 2014
·        Google
























Lampiran:
- Naskah asli artikel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar