PENDAHULUAN
Sistem keamanan komputer
merupakan sekumpulan elemen atau unsur yang saling berkaitan pada suatu
perangkat yang terdiri dari software dan hardware yang dikendalikan oleh
manusia yang terbebas dari resiko. Maksud disini adalah suatu kondisi yang
menjaga komputer untuk tetap aman dan terhindar dari para penjahat dunia maya. Di
dalam komputer tersebut pasti ada beberapa data yang penting untuk disimpan.
Data adalah fakta-fakta mentah yang dikelola agar menghasilkan suatu informasi
bagi suatu organisasi dan perusahaan. Data terdiri dari data internal dan data
eksternal. Data internal adalah data yang menggambarkan suatu kondisi dalam
organisasi atau perusahaan misalnya, data pegawai, dan data produksi. Data
eksternal adalah data yang menggambarkan suatu kondisi yang ada di luar
organisasi atau perusahaan, misalnya, persebaran penduduk, dan data jumlah
penggunaan suatu produk pada konsumen.
Penyebab sering terjadinya
kejahatan komputer diantaranya sebagai berikut:
-
Meningkatnya pengguna komputer dan internet. Semakin banyak pengguna yang
membutuhkan suatu perangkat untuk dapat berhubungan dengan yang lainnya dan
melakukan kegiatan sehari-hari dengan menggunakan komputer ataupun handphone membuat
sering adanya kejahatan komputer. Banyak para penjahat dunia maya yang ingin
merusak sistem pada perangkat pengguna karena merasa tersaingi atau untuk
mengambil keuntungan.
- Software
yang digunakan untuk melakukan audit sebuh sistem.
-
Banyaknya software-software untuk melakukan penyusupan. Untuk meretas sebuah
sistem pasti dibutuhkan software-software yang khusus atau yang
"berbeda" dari software-software lainnya.
- Meningkatnya
kemampuan pengguna komputer dan internet. Sudah banyak pengguna yang cerdas
bagaimana ia mengeluarkan kemampuan dalam penggunaan komputer dan internet.
Tetapi banyak juga pengguna yang salah mengartikan sebuah kemampuan yang mereka
punya sehingga ada saja kejahatan yang terjadi pada perangkat komputer.
-
Desentralisasi server sehingga lebih banyak sistem yang harus ditangani.
-
Kurangnya hukum yang mengatur kejahatan komputer. Seharusnya pemerintah
memfokuskan tindak pidana pada oknum-oknum yang menggangu, merusak, merubah suatu
sistem komputer.
- Semakin
banyaknya perusahaan yang menghubungkan jaringan LAN mereka ke internet. Jaringan
LAN yang berada pada perusahaan seharusnya tidak dihubungkan dengan internet.
Mudah untuk oknum penjahat dunia maya masuk ke dalam perusahaan dan meretas sistem
melalui internet.
-
Meningkatnya aplikasi bisnis yang menggunakan internet. Contohnya pada kasus
ATM BCA yang situsnya dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab membuat
situs yang mirip sekali dengan situs resmi BCA itu sendiri, yaitu www.klikbca.com
yang seharusnya www.klik-bca.com.
-
Banyaknya software yang mempunyai kelemahan (bugs).
Kejahatan komputer mempunyai
klasifikasi diantaranya, level annoying (menggangu) dan level dangerous
(berbahaya). Menurut David Icove [John D. Howard, "An Analysis Of Security
Incidents On The Internet 1989-1995," PhD thesis, Engineering and Public
Policy, Cameige Mellon University, 1997.] keamanan dapat diklasifikasikan
menjadi empat, yaitu:
1.
Keamanan yang bersifat fisik. Artinya dapat tersentuh seperti akses orang ke
gedung, peralatan, dan media yaang digunakan.
2. Keamanan
yang berhubungan dengan orang (personel). Contohnya seorang user yang
memanipulasi hak aksesnya menjadi administrator.
3. Keamanan
dari data, media, dan teknik komunikasi. Keamanan yang terletak pada media
misalnya, kelemahan software yang digunakan untuk mengelola data.
4.
Keamanan dalam operasi. Terletak pada kebijakan untuk mengatur dan mengelola
sistem keamanan.
Pada
kejahatan komputer terdapat beberapa karakteristik penyusup, diantaranya:
- The Curious (Si Ingin Tahu). Dia hanya sebatas ingin tahu ada apa saja dalam sistem kita tanpa merubah atau merusak.
- The Malicious (Si Perusak). Dia merusak, mengubah, meretas komponen-komponen tertentu pada sistem.
- The High-Profile Intruder(Si Profil Tinggi). Biasanya tipe seperti ini tidak sampai merusak sistem, tetapi hanya untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa ia mempunyai kemampuan untuk merubah gambar pada suatu akun.
- The Competition (Si Pesaing). Dia tertarik untuk melihat sistem kita apakah menguntungkan ia secara finansial atau tidak.
Untuk istilah pada penyusup diantaranya
sebagai berikut:
1. Mundane : Mengetahui tentang hacking
tetapi tidak untuk metode dan prosesnya.
2. Lamer
(script kiddies) : Mencoba
script-script yang dibuat oleh aktivis hacking tetapi tidak paham cara membuatnya.
3. Wannabe :
Mengerti sedikit tentang metode hacking dan mulai berhasil menerobos.
4. Larva (newbie) : Hacker pemula, mulai menguasai teknik hacking.
5. Hacker :
Aktivitas hacking sebagai profesi.
6. Wizard :
Hacker yang membuat komunitas di antara mereka.
7. Guru : Master of the
master hacker, mengarah ke penciptaan tools-tools yang powerfull yang dapat menunjang aktivitas hacking.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar